Polres Tuban Luncurkan Aplikasi Laporan Kendaraan Hilang

Deretan kendaraan bermotor di halaman kantor polisi. Humas Polri Deretan kendaraan bermotor di halaman kantor polisi. Humas Polri

Tuban: Polres Tuban, jawa Timur, meluncurkan aplikasi Ilmu Semeru untuk memberikan fasilitas bagi masyarakat yang ingin melaporkan kendaraan bermotor yang hilang.

Aplikasi ini merupakan singkatan dari ‘Ilang Temu’, atau hilang ditemukan. Inovasi di lingkungan kepolisian berbasis aplikasi tersebut langsung terkoneksi dengan seluruh polres di wilayah Jawa Timur.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Ilmu Semeru di Playstore. Proses di dalam aplikasi itu terbilang cukup sederhana, yaitu melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai format yang disediakan.

Fungsi lain dari aplikasi itu ialah sebagai pendeteksi kendaraan bermotor yang hilang dicuri. Pengguna aplikasi perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari. Apabila kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak kepolisian, maka secara otomatis informasi akan muncul.

Menurut Kepala Satuan Tahanan dan barang Bukti (Sat Tahti) Polres Tuban, Imam Sarno aplikasi yang dirilis oleh Polres Tuban itu menyediakan informasi kendaraan yang telah diamankan pihak kepolisian seluruh Jawa Timur.

“Apabila sudah diamankan pihak Kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan,” ujar Sarno, dilansir dari Tribratanews.Jatim, Kamis, 28 September 2023.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas, AKP Kadek Aditya Yasa Putra menuturkan kendaraan hilang yang teregistrasi dengan benar akan muncul beserta data yang sesuai.


(SUR)