Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Sembilan Tempat Usaha di Banyuwangi Ditutup

Salah satu warung di Banyuwangi dititup lantaran tak patuhi protokol kesehatan (Foto /Metro tv) Salah satu warung di Banyuwangi dititup lantaran tak patuhi protokol kesehatan (Foto /Metro tv)

BANYUWANGI : Sebanyak sembilan tempat usaha toko dan warung kuliner di Kabupaten Banyuwangi, terpaksa ditutup sementara. Sebab di sembilan tempat tersebut terpantau tak menjalankan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi Muhammad Yanuarto Bramuda mengatakan sembilan tempat tersebut terdiri dari tiga toko dan enam pelaku usaha kuliner. 

"Kami menemukan ternyata ada pelaku usaha yang tidak menaati protokol kesehatan, sanksinya tempat usaha tersebut ditutup sementara,"ungkapnya. 

"Mohon maaf kami perlu tegas, semua demi kesehatan dan keselamatan bersama, mengingat pandemi covid-19 masih terjadi," imbuhnya. 

Dalam pelaksanaan evaluasi dan pemantauan tempat usaha, lanjut dia, gugus tugas memeriksa fasilitas dan standar pelayanan, seperti penataan meja dan kursi yang harus berjarak, fasilitas cuci tangan, pelayan yang wajib mengenakan masker dan sarung tangan, dan sebagainya.

"Kami menemukan ada pelayan yang mencopot maskernya, dan pengunjung yang tidak memakai masker, langsung kami beri masker dan wajib dipakai saat itu juga. Kami mohon kerja sama semuanya, kami ingin pembeli maupun penjual sama-sama terjamin kesehatannya," kata Bramuda.

Penutupan sementara toko, kafe, dan restoran yang melanggar itu ditutup sementara minimal tiga hari, dan pemilik usaha dilakukan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan apabila mau dibuka kembali, bahwa mereka akan taat protokol kesehatan dan siap kembali disanksi jika melanggar.

Apabila telah dibuka kembali nantinya dan di kemudian hari melakukan pelanggaran tidak menaati protokol kesehatan, gugus tugas akan mengambil tindakan dengan mencabut izin usahanya.


(ADI)

Berita Terkait