Mantab, Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta Bakal Dapat Insentif 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto / Istimewa) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp31,2 triliun bagi 13 juta pekerja. Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
 
"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang mendapatkan yang memiliki upah di bawah Rp5 juta," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam videoconferencedi Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.
 
Menkeu menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus program perlindungan sosial. Sebab, realisasi untuk program perlindungan sosial baru Rp85,51 triliun dari total anggaran Rp203,91 triliun yang disiapkan pemerintah.

Adapun bantuan sosial lain yang akan diberikan adalah bantuan beras untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Rp4,6 triliun, serta bantuan tunai senilai Rp500 ribu untuk penerima Kartu Sembako di luar PKH dengan total Rp5 triliun.
 
"Tambahan bansos untuk para penerima PKH tambahan beras sebanyak 15 kilogram (kg) dengan anggaran untuk 10 juta masyarakat. Untuk bantuan tunai penerima Kartu Sembako di luar PKH ini kira-kira 10 juta penerima. Dibayarkan di Agustus ini," jelasnya.
 
Di samping itu, masih ada bantuan produktif untuk 12 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau Rp2,4 juta per UMKM dengan total anggaran Rp28 triliun. Berbagai insentif yang diberikan juga diperpanjang hingga akhir tahun.
 
"Presiden meminta untuk melakukan langkah-langkah agar kementerian/lembaga mengakselerasi penggunaan anggaran yang sudah diterapkan di Perpres 72 untuk menangani kesehatan dan juga pemulihan ekonomi. Dalam satu atau dua minggu ini akan ada kenaikan pencairan anggaran agar bisa terus ditingkatkan sampai dengan di Desember mendatang," pungkasnya.


(ADI)