1,29 Juta Pekerja di Jatim Didaftarkan Dapat Bantuan

Pegawai swasta yang terdatar di BP Ketenagakerjaan Jatim bakal mendapatkan subsidi gaji dari program pemerintah di tengah pandemi (Foto / Metro TV) Pegawai swasta yang terdatar di BP Ketenagakerjaan Jatim bakal mendapatkan subsidi gaji dari program pemerintah di tengah pandemi (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Jawa Timur mengaku sudah mendaftarkan 1, 29 juta pekerja untuk menerima bantuan senilai Rp600 ribu per bulan. Sementara pekerja di Jatim yang ditargetkan mendapatkan bantuan tersebut jumlahnya mencapai sekitar 1,5 juta orang pekerja.

"Data pekerja tersebut sudah dikantongi pemerintah pusat dan siap untuk segera ditindaklanjuti," ungkap Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Dodo Suharto. 

Pekerja yang mendapatkan bantuan pemerintah ini harus memenuhi beberapa persyaratan. Mereka yang menerima bantuan adalah pekerja formal yang upahnya di bawah Rp5 juta per bulan. Selain itu mereka harus terdaftar aktif di BP Jamsostek, bantuan ini tidak berlaku untuk pegawai BUMN lembaga negara dan instansi pemerintah. 
 
Menurut Dodo, hingga 30 Juni lalu, pekerja di Jatim yang terdaftar di BP Jamsostek mencapai 2,92 juta orang, terdiri dari 1,89 juta peserta penerima upah, 244, 827 peserta bukan penerima upah dan 694,950 peserta jasa dan konstruksi. 

"Dari jumlah tersebut, hingga 14 agustus kemarin baru 1,29 juta pekerja atau 85 persen yang mendaftarkan nomor rekeningnya untuk menerima bantuan," terangnya.

Apabila target 1, 5 juta pekerja di Jatim mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan, maka akan ada uang Rp3,6 triliun uang yang masuk ke Jatim. 
 
 


(ADI)

Berita Terkait