Viral Dangdutan Anggota DPRD Pasuruan, Polisi Tetapkan Kades Jadi Tersangka

Acara dangdutan anggota DPRD Pasuruan viral di medsos (Foto / Metro TV) Acara dangdutan anggota DPRD Pasuruan viral di medsos (Foto / Metro TV)

MALANG : Kepala Desa (Kades) Pusung Malang bernama Akhmad Baidlowi ditetapkan Polres Pasuruan sebagai tersangka kasus pesta dangdutan anggota DPRD. Pesta yang melanggar protokol kesehatan dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu sebelumnya viral di media sosial (medsos).

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, Akhmad Baidlowi resmi dijadikan tersangka lantaran dinilai bertanggung jawab atas kerumunan hajatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Akhmad Mujangki. Mujangki adalah adak kandung daei Baidlowi.

AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan sembilan orang saksi dan bukti-bukti lainnya. Pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya. "Kami sudah periksa sembilan orang saksi. Hari ini ditetapkan tersangka," kata Adhi Putranto, Kamis 2 September 2021.

Adhi mengatakan, Baidlowi ini berperan sebagai penyelenggaran resepsi pernikahan yang menggunakan pesta dangdutan "Dia kan yang bikin acaranya. Anggota DPRD ini mantennya, anaknya yang nikah. Jadi bapaknya sebagai orang tua mengadakan resepsi untuk anaknya," ujarnya.

BACA JUGA : Emak-Emak Mojokerto Jadi Korban Penipuan Arisan Online Bodong, Rugi Rp2 Miliar

Dirinya mengatakan, sesuai dengan aturan PPKM, sebenarnya resepsi pernikahan diperbolehkan. Hanya saja, tidak boleh menyebabkan kerumunan. Namun pada kasus ini, penyelenggara hajatan pernikahan juga menggelar pesta dan hiburan musik dangdut yang memicu kerumunan.

"Kalau hajatan boleh. Cuma yang tidak boleh kan acara sampingannya itu. Dia nyetel lagu pakai sound system. Terus memicu kerumunan," ujarnya.

Adhi mengatakan, kasus itu tinggal pemberkasan. Setelah itu, berkas perkara itu akan dilimpahkan. "Sudah penyidikan. Tinggal pemberkasan sebentar lagi kita limpahkan," ujarnya.

Sebelumnya sebuah video dangdutan dalam acara resepsi pernikahan anak salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan viral beredar di media sosial. Acara tersebut digelar pada Sabtu malam 21 Agustus 2021 di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Malang.

Terlihat dalam sebuah video hiburan dangdutan itu diiringi lampu kelapkelip dan mengundang ratusan orang. Banyak dari warga yang tak menggunakan masker dan tampak berkerumun.

 


(ADI)

Berita Terkait