Tak Hanya Pendatang, Risma Juga Wajibkan Warganya Kantongi Hasil Swab Negatif

ilustrasi swab tes (Foto / Metro TV) ilustrasi swab tes (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Pemkot Surabaya berencana mewajibkan setiap pendatang dan warganya untuk mengantongi hasil swab negatif. Hal ini merupakan salah satu upaya pemkot untuk meledaknya jumlah kasus positif korona di Surabaya. 

"Nanti surat edaran Ibu Walikota kepada seluruh ketua RT, RW, Camat, Lurah, dan juga pengelola apartemen, pengelola rusun, pemilik kos-kosan, dan sebagainya. Ketika itu sudah ditandatangani (walikota,red) maka itu akan berlaku," ujar Irvan saat ditemui di kantor BPB Linmas Surabaya, Sabtu 12 September 2020.

Irvan pun merinci kriteria masyarakat yang akan diwajibkan Pemkot mengantongi hasil negatif swab test. Yang pertama adalah masyarakat non-Surabaya yang datang ke Surabaya untuk urusan tertentu serta akan menginap selama minimal 3 hari. Kriteria berikutnya adalah masyarakat Surabaya yang baru saja tiba usai bepergian keluar kota selama minimal 7 hari berturut-turut. 

Khusus untuk warga Surabaya, Pemkot akan memberikan layanan swab test gratis jika yang bersangkutan merasa tidak mampu melakukan tes usap mandiri. Sedangkan untuk masyarakat yang berdomisili di Surabaya namun setiap hari pulang pergi keluar kota karena pekerjaan, tidak akan diwajibkan oleh Pemkot untuk swab test.

"Kalau yang seperti itu tidak perlu. Ya dia termasuk aglomerasi kan, jadi dia pulang pergi tidak perlu," imbuh Irvan.

Nantinya Pemkot Surabaya akan meminta laporan kepada lurah dan camat sebagai upaya monitoring. Hal ini disebabkan arus keluar masuk warga dalam suatu wilayah, dianggap Pemkot akan terpantau dan tercatat oleh ketua RT maupun RW, yang kemudian akan dilaporkan ke lurah dan camat.

Jika nantinya ditemukan warga yang tidak menaati aturan wajib swab test, Irvan mengatakan Pemkot akan menindaklanjuti lewat pejabat di tingkat kecamatan / kelurahan.

"Ini adalah salah satu upaya pemerintah kota untuk memutus mata rantai penyebaran covid dan memberikan perlindungan keselamatan bagi warga Kota Surabaya itu sendiri," pungkas Irvan. 


(ADI)

Berita Terkait