SURABAYA: Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, melarang pesta perayaan natal dan tahun baru 2021 (Nataru). Mantan Menteri Sosial itu tidak ingin ada penambahan kasus covid-19 dari acara tersebut.
"Pesta perayaan natal dan tahun baru tidak dibenarkan atau dilarang. Karena itu akan terjadi keramaian dan kerumunan yang berpotensi penyebaran covid-19, untuk sementara ditiadakan," kata Khofifah di Surabaya, Senin, 21 Desember 2020.
Khofifah juga menerapkan pembatasan hunian hotel dan tempat wisata selama Nataru. Kemudian bioskop di Jatim juga dilarang beroperasi atau dibuka selama Nataru.
"Setiap hotel dan tempat wisata yang punya wisata air atau kolam renang, tidak dibenarkan untuk dibuka. Kami menyerukan ditiadakan sementara," jelasnya.
Khofifah menjelaskan kebijakan Pemprov Jatim ini menyusul kebijakan yang sebelumnya sudah dikeluarkan sejumlah pemerintah daerah. Terutama kebijakan Libur Nataru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali.
Selain membatasi kunjungan hotel dan tempat wisata, Pemprov Bali mewajibkan setiap pengunjung hotel dan tempat rekreasi di Bali menunjukkan bukti sudah menjalani rapid tes antigen atau tes usap covid-19.
Khofifah juga akan menerapkan hal yang sama. Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan pembatasan tingkat hunian hotel dan kunjungan wisatawan di tempat wisata di Jawa Timur selama Libur Nataru.
"Ada peringatan. Posisinya sama. Kalau itu destinasi wisata, dan hotel, atau penginapan di daerah zona merah, maksimal kapasitas yang boleh diisi 25 persen. Kalau di zona oranye, maksimal 50 persen," ujar Khofifah.
(TOM)