Tim Damkar Trenggalek Tangkap Piton Pemangsa Ternak

Ular piton sepanjang 3 meter ditangkap petugas pemadam kebakaran Trenggalek. (metrotv) Ular piton sepanjang 3 meter ditangkap petugas pemadam kebakaran Trenggalek. (metrotv)

TRENGGALEK: Tim Pemadam Kebakaran Satpol PP Trenggalek, Jawa Timur menangkap seekor ular piton berukuran 3 meter  yang sempat memangsa ternak warga. Ular masuk perkampungan warga ini  rencananya akan dilepasliarkan ke hutan.

Penangkapan ular berukuran besar tersebut  dilakukan Tim Damkar Trenggalek usai mendapatkan laporan dari warga. Disebutkan, jika ada ular piton di kandang ayam, milik Suyono, warga Dusun Santren, Desa Rejowinangun, Kecamatan Trenggalek.

"Ular ini dilaporkan telah memangsa dua ekor ayam milik warga, " ujar Triadi Atmono, Kasatpol PPK Trenggalek, Sabtu 24 Juli 2021.

BACA: Mobil Travel Tabrak Pohon di Banyuwangi, Penumpang Terjepit!

Proses penangkapan ular jenis piton ini berlangsung dramatis.  Sebab tim Damkar harus mencari di dalam kandang yang sempit. Namun beruntung ular sepanjang 3 meter ini  berhasil diamankan.

"Untuk sementara ular tersebut  diamankan di kantor Satpol PPK Trenggalek. Rencananya  jika kondisi ular tidak stres akan dilepasliarkan ke kawasan hutan yang jauh dari permukiman, " katanya.  

Sebelumnya, Satpol PP Trenggalek  telah berulang kali mengevakuasi ular piton yang masuk ke perkampungan. Fenomena ini  diduga akibat habibat ular di hutan terganggu.   Sehingga saat lapar ular-ular turun ke kampung untuk mencari mangsa hewan ternak.

 


(TOM)

Berita Terkait