Prostitusi di Pasar Bojonegoro Digerebek, Amankan 2 PSK dan Mucikari

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BOJONEGORO : Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menggerebek praktik prostitusi di sebuah sebuah rumah di komplek pasar di Desa Pacing dan Purwosari, Kecamatan Sukosewu, Rabu 7  April 2021. Petugas mengamankan dua Penjaja Seks Komersial (PSK) bersama pria hidung belang dan seorang muncikari.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapati laporan adanya praktik prostitusi di pasar desa tersebut. Kemudian, petugas bertindak. Rumah yang berada di komleks pasar desa ini digerebek dan didapati fakta jika rumah itu menyediakan sejumlah kamar beserta PSK, meski siang hari.

Saat didatangi petugas, dua kamar dalam keadaan terkunci. Petugas pun langsung memaksa pasangan di dalam kamar untuk keluar. Mereka selanjutnya dibawa ka Kantor Satpol PP bersama seorang perempuan yang diduga sebagai muncikari.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Benny Subiakto, mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menyambut ibadah Ramadan. Pihaknya bersama TNI dan Polri bersama-sama menertibkan penyakit masyarakat, salah satunya tempat prostitusi.

"Kami dapat banyak laporan bahwa ada praktik prostitusi di sebuah rumah di dekat pasar. Karena itu hari ini kami melakukan razia dan penggerebekan," katanya.

Benny mengatakan, razia akan terus digelar di tempat-tempat yang menjadi pusat masyarakat. Harapannya, suasana di wilayah Bojonegoro tetap kondusif, terutama selama Ramadan.

Sementara itu, dua PSK dan muncikari terpaksa diproses karena melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.

 


(ADI)