Mangkir dari Panggilan KPK, Sekda Jatim Minta Pemeriksaan LHKPN Ditunda

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA: Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono meminta pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya ditunda. Dia berdalih ada acara yang tidak bisa ditunda.

"Sekretaris Daerah Provinsi Jatim yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena beliau saat ini sedang ada kegiatan lain," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Ipi tidak memerinci kegiatan yang dijadikan alasan oleh Adhy. KPK bakal memanggilnya lagi nanti.

BACA: Sekda Jatim Diperiksa KPK, Laporan Harta Kekayaan Bermasalah?

"Kami akan lakukan penjadwalan kembali," ucap Ipi.

KPK turut memeriksa LHKPN Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Keduanya kini masih diminta klarifikasi.

Pemeriksaan LHKPN ini dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Kejanggalan pengisian data menjadi penyebab pejabat dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

 


(TOM)