MALANG : Keluarga Aremania korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan asal Jember, Jawa Timur diduga menjadi korban praktik pungli oknum petugas mobil ambulans. Keluarga korban meninggal Faiqotul Hikmah, diminta Rp2,5 juta tanpa dilengkapi kwitansi yang diserahkan kepada petugas pengantar jenazah dari rumah sakit swasta.
"Kami dimintai uang Rp 2,5 juta untuk mobil ambulans, tidak ada kuitansinya. Kami tidak berpikir apa-apa yang penting jenazah adik saya bisa segara pulang, " ucap Nur Aila, kakak korban.
Menanggapi itu, Pemkab Malang menegaskan biaya perawatan para korban Tragedi Kanjuruhan gratis. Termasuk biaya penggunaan ambulans untuk mengantarkan ratusan jenazah korban tewas ke berbagai wilayah di Jawa Timur.
"Semua pembiayaan ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang, termasuk biaya ambulans kita gratiskan," kata Bupati Malang M Sanusi, Kamis, 6 Oktober 2022.
Dia membantah bila ada petugas medis dari RSUD Kanjuruhan yang meminta tarif Rp2,5 juta untuk mengantarkan kepulangan jenazah korban tewas ke Jember. Menurutnya, jika memang ada petugas yang meminta sejumlah uang untuk biaya mengantar jenazah tersebut, nantinya akan dikembalikan kepada pihak keluarga korban.
baca juga : Keterlaluan, Keluarga Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Diminta Bayar Biaya Ambulans
Namun, dia menyebut biaya gratis pengantaran korban menggunakan ambulans hanya berlaku di rumah sakit milik pemerintah. "Jika itu memang dari kabupaten, akan saya suruh untuk mengembalikan. Tapi, kalau ambulans lain (swasta) saya tidak tahu. Namun, kalau punya kita pasti gratis," tegasnya.
(ADI)