Tega, Pembantu Jadi Selingkuhan Buang Bayi di Tempat Sampah

Pelaku digelandang ke Mapolres Sidoarjo/ist Pelaku digelandang ke Mapolres Sidoarjo/ist

SIDOARJO: Polres Sidoarjo meringkus perempuan pembantu rumah tangga yang tega membuang bayinya sendiri ke tempat sampah. Alasannya, malu karena ditinggal pacarnya yang berstatus sudah menikah.

"Pelaku tega membuang bayinya ke sampah karena pacarnya  tidak mau bertanggung jawab. Pacar pelaku statusnya sudah menikah, sementara pelaku tak sanggup menghidupi bayinya seorang diri," ucap Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo, Jumat, 4 November 2022.

Penemuan bayi di tempat sampah, berawal dari tiga orang petugas kebersihan mengangkut sampah di Desa Masangan Wetan Kecamatan Sukodono. Sampah diangkut truk Colt Diesel nopol S 8528 WA.

Usai mengambil sampah di Sukodono, ketiganya kemudian mengangkut sampah di tiga tempat berbeda. Yaitu di Desa Bohar Kecamatan Taman, kavling Jalan Palem Desa Bohar Taman dan kavling Bohar Lestari, Bohar, Taman.

BACA: 2 Pelajar Tenggelam di Sungai Brantas Ditemukan Tewas

"Nah, setelah selesai dan muatan truk sudah penuh selanjutnya menuju ke tempat pembuangan sampah TPA Kecamatan Jabon," imbuhnya.

Setibanya di TPA Jabon, lanjut Kusumo, sekitar pukul 16.00, dua petugas pengangkut sampah itu kemudian membongkar isi muatan sampah. Namun keduanya justru menemukan handuk biru yang berisi mayat bayi. Selain itu, keduanya juga menemukan celana dalam warna merah.

Petugas kemudian memberitahukan kepada salah satu petugas lainnya. Para petugas berinisiatif membawa mayat bayi kembali ke Desa Masangan Wetan Sukodono.

Diduga mayat bayi tersebut terangkut saat berada di dalam sampah di Perum Safira Stone. Tidak lama, perempuan berusia 25 tahun ini ditangkap polisi pada Jumat, 28 November 2022, malam.

"Majikan dari ART ini juga tidak tahu jika pelaku hamil. Pelaku sengaja menutupi kehamilannya," terangnya.

Atas perbuatannya, janda satu anak ini dijerat pasal 306 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

 


(TOM)

Berita Terkait