Minta Kapolda Jatim Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Begini Respon Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Foto / Istimewa) Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Setelah Kapolres Malang dan 9 Personel Brimob, masyarakat juga mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dari jabatannya buntut tragedi Kanjuruhan. Desakan itu disuarakan GP Ansor Kabupaten Malang.

“Kapolri segera mencopot Kapolda Jatim karena dinilai tidak tegas dan tidak maksimal melakukan penanganan pengamanan pertandingan antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan,” kata Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Fatkhurrozi.

Menanggapi desakan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, penonaktifan anggota kepolisian wewenang dari Kapolri. “Kita tidak berandai-andai. Bahwa keputusan nanti ada di Pak Kapolri. Karena tim investigasi yang dibentuk Pak Kapolri ini bekerja sesuai fakta hukum,” katanya.

Kapolda Minta Maaf

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta meminta maaf atas kejadian tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Saya sebagai Kapolda prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan. Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait. Dan harapannya ke depan adalah pertandingan sepak bola yang aman, nyaman dan menggerakkan ekonomi," kata Nico, Selasa 4 Oktober 2022.

baca juga : Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris Disanksi Seumur Hidup

Menurutnya, Polda Jatim bersama tim Mabes Polri akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk korban yang luka mendapatkan bantuan perawatan. "Bapak Kapolri memberikan perhatian secara khusus kepada seluruh korban dengan memberikan bantuan perawatan kepada setiap korban dan diserahkan kepada keluarga masing-masing," tutur Nico.

Selain itu, Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait perbaikan sarana prasarana yang rusak. Usai proses kemanusiaan selesai, jenderal bintang dua tersebut akan melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah dalam peristiwa ini.

"Kami akan melakukan proses penegakkan hukum kepada siapa saja yang bersalah setelah proses kemanusiaan selesai. Kami berdoa semoga semua permasalahan ini bisa diselesaikan bersama-sama," tegasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait