Jakarta: Terdapat tiga poin penting yang disoroti oleh Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M Faqih perihal pemberian vaksin covid-19 ke masyarakat luas. Hal ini penting agar tidak memunculkan kekhawatiran.
Pertama, vaksin akan dibanjiri penolakan jika tidak dipersiapkan dengan matang. Apalagi saat ini banyak tersebar berita hoaks yang membuat masyarakat khawatir atau merasa takut terhadap vaksin. Sehingga hal ini harus cepat diselesaikan atau diluruskan.
Kedua, perlu diperhatikan ketersediaan tenaga dan alat yang akan digunakan ketika proses vaksinasi covid-19 berlangsung. Sebab kalau tidak, kesuksesannya akan menjadi tidak sempurna.
Ketiga, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus diberi ruang sebagai otoritas yang berwenang untuk bekerja. Selain itu, menjamin jenis vaksin mana yang sudah terjamin keamanannya, kekhasiatannya dan lain-lain.
“Kalau itu tidak disiapkan dengan baik, pasti kekhawatiran tentang keamanan itu (vaksin Covid-19) akan muncul,” kata Daeng dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id yang bertajuk “Tergesa Vaksin, Berani Jamin?“ pada Minggu, 25 Oktober 2020.
Lalu, Daeng menjelaskan, pemberian vaksin untuk emergency use hanya bisa dilakukan terbatas ke populasi tertentu. Itu pun sebelumnya, otoritas yang berwenang di negara masing-masing harus melakukan kajian ataupun penelitian terhadap vaksin yang nantinya akan dipilih untuk Emergency Use Authorization (EUA).
Beberapa negara pun sudah menerapkan hal ini dari beberapa bulan yang lalu. “Setahu saya China, Rusia, dan Uni Emirates Arab (UEA) itu melakukan pemberian (vaksinasi Covid-19) untuk emergency dan ada approval World Health Organization (WHO). Jadi proses dan syarat-syaratnya ada,” imbuh Daeng.
Jadi menurutnya ketika dikatakan Presiden jangan tergesa-gesa dan Menko Perekonomian mengatakan vaksin tidak harus disuntikkan pada November itu betul.
Sebab, permasalahannya bukan untuk menentukan waktu vaksinasinya kapan, tetapi lebih melengkapi proses dan syarat-syarat yang harus dilalui terlebih dahulu.
Terakhir, ia berharap agar pemerintah lebih transparan mengenai proses- proses pengadaan vaksin covid-19 kepada masyarakat maupun stakeholder.
Terlebih terkait penjaminan keamanan dan keefektifan dari sebuah vaksin yang akan digunakan untuk emergency use nanti, supaya hal ini diketahui sedang berjalan dengan baik.
Seperti diketahui, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sempat menyurati Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto perihal program vaksinasi covid-19. IDI meminta program vaksinasi ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Lihat Crosscheck: IDI Tekankan 3 Poin Penting Persiapan Vaksinasi
(TOM)