SURABAYA : Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Jawa Timur yang terpapar covid-19 mendesak pemerintah untuk diberikan pembayaran insentif. Selama ini, tidak ada pemberian insentif bagi para perawat. Padahal, perawat juga sangat rentan tertular covid-19 dalam membantu menangani pasien covid-19.
"Semua harus dapat, mulai dari yang bertugas di tempat karantina, poliklinik, puskesmas hingga rumah sakit rujukan. Pemberian insentif ini diajukan bukan hanya bagi perawat yang meninggal dunia karena covid-19. Namun juga bagi perawat yang terkonfirmasi positif covid-19," ungkap Ketua DPW PPNI Jatim, prof Nursalam.
Nursalam menjeleskan jumlah perawat di Jawa Timur hingga saat ini mencapai 78,450 perawat. Mereka tersebar di 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur. Tercatat selama pandemi, sebanyak 619 perawat terkonfirmasi positif covid-19 dan 16 perawat lainnya meninggal dunia.
"Para perawat yang terpapar maupun meninggal dunia karena mereka yang paling intens bertemu dengan para pasien. Sehingga, risiko tertular sangat tinggi," terangnya.
Dari data PPNI Jawa Timur hingga kini masih 10 hingga 15 persen perawat yang mendapatkan insentif. Dari 16 perawat yang meninggal dunia, masih tiga perawat yang insentifnya sudah turun. Sesuai aturan, perawat akan mendapatkan insentif sebesar Rp 7,5 juta per bulan.
(ADI)