Sindikat Sabu Rp 3,5 Miliar Jaringan Bali Diungkap Polresta Sidoarjo

Polresta Sidoarjo menangkap tiga pengedar sabu jaringan Bali/metroTV Polresta Sidoarjo menangkap tiga pengedar sabu jaringan Bali/metroTV

SIDOARJO: Tiga pengedar sabu jaringan Bali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. ketiganya, polisi menyita barang bukti sabu 3,137 kilogram senilai Rp3,5 miliar.

Ketiga pengedar sabu yang diringkus tersebut, masing-masing RW, STK dan AS. Awalnya polisi menangkap RW dan STK di Sidoarjo dan menyita 637 gram sabu.

Dari interogasi RW dan STK, polisi mendapat informasi masih ada sabu lainnya yang dibawa AS. Polisi kemudian menangkap AS di sebuah hotel di kawasan Kota Surabaya.

Dari AS, polisi berhasil menyita 2,5 kilogram sabu, sehingga total barang bukti sabu labih dari 3,1 kilogram. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita telepon genggam para tersangka.

BACA: Stres Kalah Judi Online, Pemuda Lamogan Nekat Hadang Kereta

"Nilai sabu sekitar Rp3,3 miliar hingga Rp3,5 miliar," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (3/8).

Menurut Kusumo, ketiganya mengaku akan mengirim sabu tersebut ke Denpasar Bali dengan jalur darat. Pelaku mendapatkan upah Rp20 juta untuk sekali pengiriman.

Para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pengiriman sabu dengan berat rata-rata satu kilogram. Sehingga mereka selama ini sudah mendapatkan upah Rp100 juta. "Bandar dari Bali masih DPO," tegas Kusumo.

 


(TOM)

Berita Terkait