Dukung Peternakan Sapi Potong, PTPN XII Gelontorkan Dana Rp5,1 Miliar

PTPN XII memberikan bantuan modal bagi para peternak sapi di sekitar perkebunan/ist PTPN XII memberikan bantuan modal bagi para peternak sapi di sekitar perkebunan/ist

JEMBER: PT Perkebunan Nusantara XII atau PTPN XII tahun ini mengelontorkan dana sebesar Rp 9,6 miliar untuk program Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK) sektor peternakan.

Program PUMK pada tahap pertama dikucurkan  sebesar Rp 5,2 miliar kepada 363 orang mitra peternak penggemukan sapi potong yang berasal dari 17 unit kebun PTPN XII. Meliputi wilayah Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jember, Malang, dan Kediri, di Kebun Silosanen, Jember.

Asisten Kepala (Askep) Kebun Silosanen PTPN XII, Imam Supardi mengatakan, program kemitraan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran BUMN untuk Indonesia melalui PTPN XII kepada masyarakat di sekitar kebun untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan melakukan peternakan sapi.

“Dana ini merupakan dana pinjaman bergulir dari perusahaan yang selama ini sudah disalurkan secara berkesinambungan guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM di sekitar kebun,” kata Imam Supardi dalam sambutannya di Jember,   Senin, 19 Desember 2022.  

BACA: Penambang Belerang Kawah Ijen Dapat Bantuan APD dari PTPN XII

PTPN XII mengucurkan dana program kemitraan kepada masyarakat di lingkungan kebun sejak 2001. Hingga Desember 2022 ini total dana yang yang disalurkan mencapai Rp 96 miliar. Para petani peternak binaan yang diberikan dana kemitraan tersebut tergabung dalam 83 kelompok mitra peternak.

Kepala Sub Bagian Komunikasi Perusahaan dan PKBL PTPN XII, Adhi Priyo Utomo  menambahkan, program Kemitraan PTPN XII yang disalurkan kepada mitra ini berupa pinjaman usaha pada sektor peternakan, hingga akhir November 2022 mencapai 121% dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2022.

“Jika tahun lalu masing-masing peternak diberikan dana modal pembelian sapi bakalan sebesar Rp12 juta per peternak, tahun ini naik jadi Rp14 juta per peternak. Pengembalian dana kepada PTPN XII selama 20 bulan,” tuturnya.

Menurut Adhi, berternak sapi di sekitar kebun menjadi keuntungan kedua belah pihak, baik bagi peternak sapi maupun bagi kebun. Peternak bisa memperoleh pakan untuk ternaknya dan kebun dari rumput liar/ gulma yang tumbuh sehingga pihak kebun terbantu dalam pemberantasan gulma tersebut. Sedangkan kebun memanfaatkan kotoran sapi untuk pupuk tanaman.

Untuk melindungi kerugian usaha ternak yang berasal dari kehilangan hingga kematian hewan ternak, PTPN XII bekerja sama dengan Jasa Tania  untuk melindungi seluruh hewan ternak peternak.

"Ini salah satu bentuk inisiasi kami, karena setiap tahunnya ada laporan hewan mati atau hilang, sehingga para peternak merugi", ungkap Adhi.

Johan Wahyudi, salah satu Mitra Peternak dari Kabupaten Jember mengatakan program kemitraan PTPN XII sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar kebun, maka diharapkan akan terus digelar secara berkesinambungan.

“Di masa pandemi banyak orang kehilangan pekerjaan. PTPN XII memberikan pinjaman untuk modal kepada para mitra untuk membeli bakalan sapi potong usia 5-7 bulan yang dipelihara sampai dewasa dan gemuk, kemudian jika sudah cukup umur lalu dijual. Rata para mitra mendapat untung dari program ini, kami berharap dapat terus menerus dilaksanakan”, ujar pria yang juga bekerja sebagai Mandor di Kebun Silosanen ini.

Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XII Winarto mengatakan kerja sama kemitraan PTPN XII dengan peternak sapi ini sudah dilakukan dalam beberapa tahapan, dan selama ini pengembalian dana cukup lancar. Sehingga dapat disalurkan kembali kepada mitra lain yang membutuhkan. Upaya ini dilakukan sekaligus mendukung program pemerintah untuk swasembada daging nasional.

Hubungan yang terjalin baik dan harmonis antara petani peternak dengan kebun akan menciptakan keadaan yang kondusif di lingkungan perkebunan yang merupakan aset besar negara Indonesia. Selain disalurkan pada sektor peternakan, PTPN XII juga menyalurkan dana kemitraan pada beberapa sektor lain, diantaranya sektor industri mikro kecil, perdagangan, jasa, dan koperasi.

“Kami juga memberikan apresiasi berupa uang tunai kepada para mitra binaan yang tertib dalam pengembalian dana kemitraan,” pungkasnya.


(TOM)

Berita Terkait