Bajak Sawah, Warga Lereng Kelud Kediri Temukan Aneka Benda Cagar Budaya

Beberapa benda cagar budaya yang ditemukan di lereng Kelud Kediri (Foto / Istimewa) Beberapa benda cagar budaya yang ditemukan di lereng Kelud Kediri (Foto / Istimewa)

KEDIRI : Masyarakat Desa Besowo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri menemukan sejumlah benda yang diduga cagar budaya. Diantaranya, lingga dan yoni, batu segi empat, dan segi delapan, batu bata besar, mangkok serta pripih atau kotak penyimpanan abu jenzah.

“Banyak yang ditemukan oleh warga. Bebatuan berukir. Bahkan, ada sebuah Arca Ganesha dengan bagian sambing berupa bunga wijayakusuma. Kalau melihat model batunya, seperti sebuah candi,” kata Perangkat Desa Besowo Wibowo, Selasa 11 Januari 2022.

Beraneka jenis benda kuno ini ditemukan oleh warga setempat saat menggali tanah di sawah. Mereka menemukan benda-benda tersebut tertimbun tanah. Temuan tersebut, oleh warga dilaporkan ke desa.

“Yang kita lakukan, sudah melaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kemudian ke BPCB Mojokerto, Jawa Timur dan Puslit. Kemarin sudah ada petugas dan Disparbud yang datang untuk melihat. Nantinya akan ada registrasi,” terang Wibowo.

Baca Juga : Bawaslu Jatim Ajukan Anggaran Pilkada Serentak 2024 Rp969 Miliar

Berdasarkan hasil pengamatan sementara Disbudpar yang disampaikan kepada pihak desa, benda-benda tersebut diyakini adalah peninggalan zaman kerajaan. “Kalau dilihat dari batunya kasar, itu sebelum era Majapahit. Mungkin pada zaman Kerajaan Singasari. Batu batanya besar dan mudah pecah,” jelasnya.

Benda diduga cagar budaya tersebut saat ini dikumpulkan pada sebuah tempat. Sementara sebagian berada di rumah-rumah warga. Selain di kawasan pemukiman, warga juga menemukan benda-benda serupa di tepi jurang yang terpaut jarak sekitar 2 kilometer dan perkampungan. Benda tersebut berbentuk batu lumpang dan arca.

Terpisah, Kasi Museum dan Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri Eko Priatno telah melakukan pengamatan secara langsung, serta membuat surat kepada instasi di atasnya.

“Kami sudah menyurati pihak Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini BPCB. Untuk langkah selanjutnya kami menunggu arahan,” kata Eko Priatno.

 


(ADI)

Berita Terkait