Jokowi Resmikan Pasar Pon Trenggalek, Arsitekturnya Unik!

Presiden Joko Widodo meresmikan Pasar Pon di Trenggalek, Jatim, yang telah direvitalisasi, Selasa, 30 November 2021. Presiden Joko Widodo meresmikan Pasar Pon di Trenggalek, Jatim, yang telah direvitalisasi, Selasa, 30 November 2021.

JAKARTA: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Pon, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa 30 November 2021.  Peresmian dilakukan setelah Pasar Pon selesai direvitalisasi.
 
Jokowi tampak menandatangani prasasti di pasar tersebut. Presiden Jokowi bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, serta Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin lalu berkeliling meninjau pasar tersebut.
 
Sekitar 15 menit Presiden Jokowi berkeliling. Rombongan lalu meninggalkan Pasar Pon menuju Helipad Menak Sopalnuju Pangkalan TNI AU Iswahjudi di Kabupaten Magetan.

BACA: Jokowi Resmikan 2 Bendungan di Jatim

Menteri Basuki mengatakan rehabilitasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat. Bangunan pasar harus aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis.
 
"Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakkan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 November 2021.
 
Pasar Pon mulai dibangun sejak 10 Januari 2020 setelah sebelumnya sempat rusak terbakar pada 2018. Konstruksi bangunan pasar telah selesai 100 persen lalu pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada 9 Februari 2021.
 
Pasar Pon dibangun dengan konsep arsitektur perpaduan classic victorian dan arsitektur lokal yang memiliki aksen candi dan bata ekspose. Pasar tersebut berdiri di lahan 12.000 meter persegi dan luas bangunan 5.800 meter persegi dan memiliki 479 kios serta 310 los kering.
 
Revitalisasi Pasar Pon tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019. Ada delapan pasar lain yang juga direhab, yaitu Pasar Klewer Timur di Kota Surakarta, Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar, Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo, Pasar Kaliwungu di Kabupaten Kendal, Pasar Renteng di Kabupaten Lombok Tengah, Pasar Pariaman di Kota Pariaman, Pasar Legi di Kota Surakarta, dan Pasar Benteng Pancasila di Kota Mojokerto.

 


(TOM)

Berita Terkait