Parpol di Kota Malang Diguyur Dana Hibah Rp 3,2 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 16 September 2021/Humas Pemkot Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 16 September 2021/Humas Pemkot Malang.

MALANG: Dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Malang bertambah. Total, Pemerintah Kota (Pemkot) mengucurkan uang Rp 3.277.410.000.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan jumlah bantuan keuangan yang diterima partai politik pada tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.  

“Peningkatannya dua kali lipat. Dana bantuan partai dari yang semula Rp3.500 (per suara) menjadi Rp 7.500,” kata Sutiaji, di Malang, 16 September 2021.

Sutiaji menerangkan, sesuai dengan Permendagri 36 tahun 2018, bantuan keuangan ini bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.

“Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri. Itu ada yang namanya Permendagri 36 tahun 2018. Kita kan naik (dana bantuan parpol). Jadi itu kita ajukan per Februari ke Provinsi, untuk dilakukan persetujuan,” tambahnya.

BACA: Kota Malang BerencanaTerapkan Sistem Ganjil-Genap

Sutiaji menambahkan bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang. Salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakat maupun anggota parpol.

“Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat. Yang kedua itu bagaimana peningkatan kompetensi di kader-kadernya, ketika yang dicalonkan, agar memiliki kompetensi yang luar biasa. Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting, dan seterusnya. Itu yang kita kuatkan,” papar orang nomor satu di Kota Malang itu.

Sutiaji mengaku partai politik memberikan banyak kontribusi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Dan bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.

“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat,” jelasnya.

Sutiaji menyebutkan, demokrasi harus terus menerus dikuatkan. Salah satu caranya dengan meningkatkan kemandirian partai. Sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

"Nanti uangnya (bantuan) juga untuk rakyat hanya salurannya melalui partai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Rinawati, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik.

“Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi covid-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” katanya.

 


(TOM)

Berita Terkait