Suami Boros dan Suka Utang, Wanita Ini Gugat Cerai

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Seorang pengusaha wanita di Surabaya mengajukan cerai di Pengadilan Negeri Surabaya. Wanita berinisial E ini tak tahan dengan kelakukan suaminya D yang boros dan suka berutang. Gugatan ini pun dikabulkan oleh Hakim Hizbulah.

Kuasa hukum penggugat, Adi Cipta Nugraha menyatakan gugatan yang diajukan kliennya dikabulkan majelis hakim. Pada prinsipnya, kata Adi gugatan dikabulkan sebagian dan perkawinan dinyatakan berakhir karena perceraian.

“Sudah divonis hari ini, dan gugatan dikabulkan,” ujar Adi, Rabu 16 Juni 2021.

E adalah seorang pengusaha wanita asal Surabaya, wanita paruh baya ini menggugat suaminya D yang berperilaku buruk dan temperamental. Tak hanya itu, sang suami juga kerap berutang dan boros dengan alasan untuk pekerjaan. Namun faktanya, kerja yang dimaksud tidak jelas.

BACA JUGA : Babak Baru Kades Lamongan Mesum, Polisi : Positif Menggunakan Narkoba

Dijelaskn Adi, konflik antara kliennya dengan tergugat sudah terjadi sejak awal pernikahan. Sifat tergugat yang temperamen serta tidak ada rasa tanggungjawab terhadap tiga buah hatinya tak kunjung berubah.

“Terlebih lagi, tergugat ini suka berhutang untuk hal-hal yang tak jelas. Tentu itu sangat menggangu keuangan keluarga klien saya, karena klien saya ini adalah tulang punggung keluarga,” ujar Adi.

Karena tak ada itikad baik dari tergugat untuk bertanggungjawab, akhirnya penggugat pun memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

“Ini mungkin jalan terbaik bagi keduanya dan juga anak-anak,” tambah Adi.


(ADI)