Pembesuk Lapas Tulungagung Selundupkan Narkoba dalam Kerupuk dan Panci Plastik

Polisi menunjukkan modus tersangka memasukkan sabu dalam kerupuk yang hendak diselundupkan dalam lapas (Foto / Metro TV) Polisi menunjukkan modus tersangka memasukkan sabu dalam kerupuk yang hendak diselundupkan dalam lapas (Foto / Metro TV)

TULUNGAGUNG : Tim Satreskoba Polres Tulungagung  dan petugas lapas kelas 2B Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas. Modusnya, pelaku menyembunyikan narkoba dimakanan nasi hingga kerupuk. 

"Tersangka Farid Tahta Kurniawan menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan ke dalam kerupuk, wadah nasi, serta bungkus rokok," kata Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra. 

Andri mengatakan penyeludupan ini berhasil digagalkan setelah petugas curiga dengan temuan pipet di dalam nasi yang hendak di kirim ke dalam lapas. Saat dilakukan penggeledahan terhadap seluruh barang kiriman tersangka, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diselipkan dalam kerupuk, puluhan pil psikotropika yang diselipkan dalam wadah nasi.

"Sedangkan ada juga paket sabu dalam bungkus rokok serta alat isapnya," katanya. 

Selama 3 pekan terakhir Satreskoba Polres Tulungagung mengungkap 5 kasus narkoba dengan 6 orang tersangka. Total barang bukti yang didapatkan mencapai 106 gram sabu-sabu, puluhan pil psikotropika dan 1.700 butir pil double L. 


(ADI)

Berita Terkait