25 Bapaslon Lawan Kotak Kosong, 2 di Jatim 

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data terkait daerah yang hanya diikuti satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar untuk pilkada 2020. Salah satunya provinsi Jawa Timur (Jatim).

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, awalnya ada 28 daerah yang memiliki bapaslon tunggal. KPU lantas melakukan perpanjangan pendaftaran di daerah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga hari penutupan masa perpanjangan pendaftaran, Minggu 13 September 2020, jumlah daerah yang memiliki bapaslon tunggal berkurang menjadi 25.

"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," kata Ilham. 

Dia menyampaikan, 25 calon tunggal itu didapatkan setelah ada tiga bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri saat perpanjangan berlangsung.

"Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada masa perpanjangan pendaftarannya berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24:00 sebanyak tiga," ujarnya.

Untuk provinsi Jatim ada dua kabupaten yang tetap memiliki bapaslon tunggal. Yakni, Kabupaten Kediri dan Ngawi. Di Kabupaten Kediri ada bapaslon Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa P. Sementara untuk Kabupaten Ngawi ada Ony Anwar Harsono - Dwi Rianto Jatmiko.


(ADI)

Berita Terkait