Kepala Kemenag Jombang Diperiksa Inspektorat

Tamu undangan berjubel di pesta pernikahan anak Kemenag Jombang. (metrotv) Tamu undangan berjubel di pesta pernikahan anak Kemenag Jombang. (metrotv)

JOMBANG: Denda Rp 300 ribu akibat melanggar protokol kesehatan belum bisa membuat Kepala Kementrian Agama (Kemenag)  Jombang, Taufiq Abdul Djalil tidur nyenyak. 

Sebab, hukuman lebih berat bisa menimpa Taufiq setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag ikut turun langsung  melakukan investigasi terkait kasus pesta hajatan pernikahan mewah yang sempat heboh di media sosial. 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Jombang,  Emmy Chulami membenarkan kabar jika tim investigasi dari Itjen Kemenag RI datang untuk memeriksa Taufiq. 

"Memang datang ke sini melakukan pemeriksaan terkait masalah hajatan. Pemeriksaannya tertutup dan tidak di kantor,  " ujar Emmy Chulami. 

Para pejabat Kemenag Jombang hingga kini juga tidak mengetahui dimana tempat pemeriksaan dilakukan.  Mereka menyebut Ijten Kemenag datang secara khusus dan memeriksa Tauqif yang saat ini memilih berkerja dari rumah. 

Selain soal investgasi, sejumlah staf Kemenag juga menyebut jika hajatan mewah tersebut  terjadi over kapasitas tamu yang tidak terkendali. Dari 1500 orang yang hadir, 600 orang merupakan undangan dan 900 orang lain tanpa undangan. 

Sebelumnya, Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesahat Covid-19 Jombang sudah menyatuhkan sanksi berupa denda Rp 300 ribu kepad Taufiq yang terbukti  melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam mengelar hajatan pernikahan anaknya. 


(TOM)

Berita Terkait