0,91% Penduduk Kabupaten Malang Miskin Ekstrem, Tertinggi di Jatim

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Efendy, di Balai Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Senin 29 Agustus 2022/Dok. Pemkab Malang. Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Efendy, di Balai Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Senin 29 Agustus 2022/Dok. Pemkab Malang.

MALANG: Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 2021 tercatat ada 276.580 jiwa atau 10,50 persen dengan perhitungan garis kemiskinan sebesar Rp348.695 per bulan. Catatan tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mengatakan catatan itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2020, jumlah penduduk miskin sebesar 265.560 jiwa atau 10,15 persen dengan garis kemiskinan sebesar Rp338.156 per bulan.

"Sedangkan jumlah penduduk miskin ekstrem pada 2022 di Kabupaten Malang sebesar 24.070 jiwa atau 0,91 persen dari jumlah penduduk," kata Didik, Selasa, 30 Agustus 2022.

Didik menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal terus melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka kemiskinan. Salah satunya, menciptakan lapangan kerja.

BACA: Komplotan Copet Spesialis Liga 1 Dibekuk Saat Laga Arema Vs Persija

"Lapangan kerja diintegrasikan dengan berbagai program prioritas pembangunan yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Malang, untuk menurunkan angka pengangguran sekaligus mengurangi angka kemiskinan,” ucapnya.

Didik berharap jalinan koordinasi dan keselarasan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang dapat berjalan sinergis. Terutamanya dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2022.

"Di mana instruksi tersebut juga dalam rangka untuk mewujudkan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Malang tentu sangat mendukung hal tersebut, yang mana dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ektrem ini," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Efendy, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, dan Staf Khusus Presiden Bidang Politik, Sukardi Rinakit berkunjung ke Balai Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Senin, 29 Agustus 2022.

Kunjungan ini untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka untuk mewujudkan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia pada 2024.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, berharap Kabupaten Malang menjadi contoh penghapusan kemiskinan ekstrem, bukan hanya di tingkat provinsi tetapi di tingkat nasional. Muhadjir mengaku telah meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk ikut turun mengambil peran dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang.

“Miskin ekstrem itu adalah miskin yang tingkatnya paling bawah. Di Indonesia, jumlah masyarakat miskin itu masih dalam angka 29 juta jiwa, masih sekitar sembilan persen dari jumlah penduduk masyarakat Indonesia. Dari 29 juta masyarakat miskin ini sekitar enam juta yang menjadi masyarakat miskin ekstrem,” ucap Muhadjir.

Kabupaten Malang dalam wilayah Jawa Timur tingkat kemiskinan ekstrem menjadi yang paling tinggi. Untuk itu Muhadjir menyempatkan untuk datang secara langsung ke Kabupaten Malang.

"Dengan target di tahun 2024 kemiskinan ekstrem harus sudah hilang di Indonesia sesuai dengan isntruksi Presiden Republik Indonesia serta penanganan kemiskinan ekstrem ini harus tepat sasaran,” ucapnya.

 


(TOM)

Berita Terkait