Tak Terima Direkam Saat Karaoke, 2 Pedangang Hajar Pengunjung Warkop

Sutaji dan Sugeng ditangkap polisi (Foto / Metro TV) Sutaji dan Sugeng ditangkap polisi (Foto / Metro TV)

JOMBANG : Sutaji (49), penjual kopi asal Desa Sumbermulyo, Jogoroto dan Sugeng (49) penjual nasi goreng asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, diamankan polisi. Keduanya mengeroyok Hadisono (54), warga Dusun Geneng, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang. Akibat ulah keduanya, korban mengalami luka pada bagian kepala.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan peristiwa pengeroyokan yang dialami korban ini berawal saat korban berada di Pujasera Dekopin, untuk membeli kopi di salah satu warung. Dikatakan Soesilo, korban yang tengah asik meminum kopi, melihat para pelaku bersama temannya bernyanyi di salah satu lokasi yang ada di Pujasera Dekopin, dengan dipandu seorang perempuan.

"Korban ini merekam para tersangka dengan teman-temannya yang sedang bernyanyi dengan menggunakan handphone," ungkap Soesilo, Senin 19 September 2022.  

Tahu aksinya bernyanyi direkam korban, para pelaku mendatangi korban sembari menanyakan maksud korban. "Korban sempat ditanya tersangka, kenapa kok merekam, kemudian korban menjawab jika ia tak merekam tersangka," ujar Soesilo.

Baca juga : Ribuan Buruh Blokade Jalan Ahmad Yani Surabaya, Lalu Lintas Lumpuh

Setelah, mendapat jawaban dari korban, para pelaku kemudian melanjutkan aksinya bernyanyi dan berjoget. Usai bernyanyi, mereka kembali mendatangi korban dan salah satu dari pelaku sempat menyeret baju korban hingga robek.

"Setelah selesai nyanyi, tersangka dan teman-temannya ini secara tiba-tiba memukuli korban dengan tangan kosong dan menendang korban. Ada juga yang menggunakan batu untuk memukul korban," papar Soesilo.

Mengetahui hal itu, sejumlah orang yang ada di lokasi sempat melerai. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala. Tidak terima dikeroyok, korban melapor ke Polsek Jombang.


(ADI)

Berita Terkait