1 Mei Libur, Ini Sejarah Hari Buruh Sedunia

Ilustrasi Ilustrasi

CLICKS.ID:  Hari Buruh secara internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei. Hari yang ditetapkan sebagai libur tahunan ini merupakan salah satu momen bersejarah bagi buruh yang ada di Indonesia maupun dunia.

Hari Buruh disebut juga dengan May Day. Setiap tahunnya di tanggal 1, khususnya para buruh di Indonesia memperingatinya dengan berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa. Adapun dalam unjuk rasa tersebut mereka akan menyuarakan aspirasi serta menuntut hak-haknya.

Mengutip laman resmi Kemendikbud, Hari Buruh merupakan bentuk solidaritas para pekerja dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886. Untuk lebih jelasnya terkait sejarah di balik peringatan hari penting ini, yuk simak ulasan berikut!

Demonstrasi Besar di Amerika Serikat

Mulanya sejak awal abad ke-19, banyak perusahaan di Amerika Serikat yang memaksa buruh untuk bekerja selama 14, 16, bahkan 18 jam per hari. Para pekerja menilai jam kerja tersebut sangat tidak wajar. Oleh karena itu pada tanggal 1 Mei 1886, sebuah aksi demonstrasi besar-besar dilakukan oleh serikat buruh di Amerika Serikat.

Dalam aksi tersebut, puluhan ribu buruh melayangkan protes terhadap jam kerja yang diberikan oleh perusahaan masing-masing. Mereka menuntut pengurangan jam kerja dari 14-18 jam menjadi 8 jam saja.

BACA: May Day di Surabaya, Hindari Bundaran Waru, KBS, Grahadi dan Indrapura

Dikutip dari laman resmi RSUD Kabupaten Landak, saat itu para buruh juga melakukan pemogokkan bersama dengan anak-anak serta istri mereka selama beberapa hari lamanya. Lalu pada 3 Mei 1886, aksi unjuk rasa tersebut berubah menjadi anarkis.

Kepolisian dituding memihak kepada penguasa kapitalis dan menyerang buruh yang tengah menggelar aksi demokrasi di McCormick Reaper. Tak berhenti sampai di sana, pada 4 Mei 1886, kondisi semakin menegangkan setelah diadakan pertemuan di alun-alun Haymarket, Chicago, Illinois, Amerika Serikat.

Pihak kepolisian kembali turun tangan dan bentrokan pun terjadi hingga mengakibatkan tewasnya sejumlah petugas dan warga sipil. Bahkan, sebuah bom meledak di antara barisan polisi di tengah huru-hara.

Namun pada akhirnya, perjuangan para buruh tersebut membuahkan hasil. Pemerintah dan para pemilik usaha berakhir memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajiban para buruh.


Penetapan Hari Buruh

Pada tahun 1989, Federasi Internasional Kelompok Sosialis dan Serikat Pekerja kemudian menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Penetapan ini dilakukan saat Konferensi Sosialis Internasional di Paris, Prancis, tengah berlangsung.

Penetapan tersebut sebagai bentuk peringatan peristiwa Haymarket di Amerika Serikat pada 1886 yang banyak menelan korban jiwa.

Hari Buruh di Indonesia

Hari Buruh di Indonesia sebenarnya diperingati sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Gagasan ini lahir setelah seorang tokoh kolonial bernama Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Kemudian, para buruh melayangkan protes karena upah kerja yang tak layak.

Pada masa pemerintahan presiden pertama RI, yakni Soekarno, Hari Buruh kembali digaungkan. Lalu pada tahun 1948 secara resmi diatur bahwa buruh boleh tidak bekerja setiap tanggal 1 Mei. Peraturan itu tertuang lewat Undang-Undang No.12/1948.

Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional

Hari Buruh mulai secara resemi ditetapkan sebagai hari libur nasional pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tepatnya, tanggal 1 Mei 2013.

 


(TOM)