KPU Situbondo Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara Rusak

Ketua KPU Situbondo Marwoto bersama komisioner Bawaslu serta Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa musnahkan surat suara rusak. Selasa (13/2/2024) ANTARA/Novi Husdinariyanto Ketua KPU Situbondo Marwoto bersama komisioner Bawaslu serta Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa musnahkan surat suara rusak. Selasa (13/2/2024) ANTARA/Novi Husdinariyanto

Situbondo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo memusnahkan sebanyak 3.665 lembar surat suara Pemilu Serentak 2024 yang telah dinyatakan rusak setelah sebelumnya dilakukan penyortiran.


Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menyebutkan, ribuan surat suara yang rusak dan dimusnahkan itu merupakan surat suara calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif (DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota).


"Pada hari ini, kami bersama Bawaslu dan perwakilan dari Forkopimda membakar surat suara rusak, baik surat suara calon legislatif maupun pasangan calon presiden," katanya dikutip dari Antara pada Rabu, 14 Februari 2024. 


Marwoto merinci sebanyak 3.665 lembar surat suara pemilu yang dinyatakan rusak setelah dilakukan penyortiran. Yakni 137 surat suara pasangan calon presiden, DPR RI 574 lembar, DPRD provinsi 1.582 lembar, DPRD kabupaten 1.025 lembar, dan 347 lembar surat suara DPD.


Menurutnya, penyebab kerusakan ribuan surat suara mayoritas karena sobek, surat suara kusut, ternoda tinta di masing-masing nama calon anggota legislatif dan pasangan calon presiden.


"Jadi, pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan hari ini sesuai dengan regulasi bahwa pada H-1 pencoblosan harus dimusnahkan," kata Marwoto.


Data KPU Situbondo menyebutkan sebanyak 2.015 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 136 desa/kelurahan di 17 kecamatan, sedangkan jumlah DPT sebanyak 514.814 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 248.852 jiwa dan pemilih perempuan 265.962 jiwa.


(SUR)

Berita Terkait