Ribuan Warga Surabaya Tak Punya Jamban Layak

Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati (ANTARA/HO-DPRD Surabaya) Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati (ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

Ribuan warga Surabaya tidak memiliki jamban yang layak. Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, mengatakan kondisi itu diketahui pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya 2023.

"Saat ini ada sekitar 8.500 permintaan jamban dari warga Surabaya," ucap Aning, dikutip dari Antara, Rabu, 2 November 2022. 

Merespons hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menganggarkan sebanyak 2.000 jamban pada 2023. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 300 jamban. 

Nantinya pembangunan jamban disinergikan dengan program instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) setempat.  Hal itu dilakukan sebagai antisipasi bagi kawasan yang belum memiliki jamban dan masih membuang langsung ke sungai.

Aning berharap pembangunan jamban dilakukan dengan melibatkan kelompok masyarakat. "Semoga antrean jamban bisa segera dituntaskan dalam waktu yang dekat ini," ujarnya.

BACA: Plt Dirut PT ADS Pastikan Program Jambanisasi di Desa Napis Rampung


(SUR)