Tak Terbatas, Sidoarjo Berlakukan Lagi Jam Malam

Sejumlah petugas melakukan penutupan jalan Waru yang berbatasan dengan Surabaya, Jumat malam, 3 Juli 2020. (foto:Antara) Sejumlah petugas melakukan penutupan jalan Waru yang berbatasan dengan Surabaya, Jumat malam, 3 Juli 2020. (foto:Antara)

SIDOARJO: Jam malam kembali diberlakukan di Sidoarjo sejak Jumat malam 3 Juli 2020. Pemberlakuan kembali jam malam pada masa transisi new normal dilakukan menyusul belum redanya penyebaran virus korona (covid-19) di Sidoarjo.

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Sidoarjo, Kombes Sumardji mengatakan pemberlakuan jam malam dilakukan mulai  pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Jam malam sama seperti saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar seperti dulu. Tapi sekarang tidak terbatas waktunya, bisa seminggu atau juga lebih, " ujar pria yang juga menjabat Kapolres Sidoarjo ini.

Untuk para pekerja yang pulang malam, Sumardji mengatakan jika petugas akan membuka jalan dengan syarat bisa lewat asal menunjukkan surat tugas.

Namun jika pengendara tidak memakai masker,  tindakan tegas akan dilakukan. Sebab, masker wajib dipakai siapapun yang keluar rumah untuk mencegah penularan virus korona.  

"Kami dalam melakukan penindakan tetap mengedepankan cara yang manusiawi namun tegas terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah," jelasnya.
 
Selama ini, diakui Sumardji, sebagian masyarakat belum mau disiplin menjalankan protokol kesehatan. Lantaran banyak ditemukan warga tidak menggunakna masker.
 
"Tugas kami untuk mengingatkan masyarakat mau melaksanakan dan gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Sangat penting, " tandasnya.

Untuk jam malam, ada sekitar 350 petugas dari berbagai unsur yang dilibatkan. Selain menutup jalan protokol, tempat-tempat yang menjadi lokasi kerumuman juga wajib tutup. Salah satunya warung kopi yang bertebaran di Sidoarjo.


(TOM)

Berita Terkait