Hoaks! Polisi Pastikan Wahyu Kenzo Berada di Tahanan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto. Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto.

MALANG: Polisi membantah kabar tersangka kasus penipuan dan penggelapan robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo, sudah tidak berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, menegaskan kabar yang beredar di medsos tidak benar alias hoaks. Ia memastikan Wahyu Kenzo hingga saat ini masih berada di Rutan Polresta Malang Kota.

"Jadi ingin meluruskan. Tidak benar bahwa ada di media sosial, Wahyu Kenzo dibawa melalui jalur darat. Tidak benar itu. (Dia) masih ada di tahanan Polresta Malang Kota," katanya, Selasa 21 Maret 2023.

Buher, sapaan akrabnya, mengaku, proses penyidikan terhadap perkara kasus penipuan dan penggelapan robot trading ATG ini masih terus berjalan. Sejumlah saksi baru bakal didatangkan untuk dimintai keterangan.

BACA: 2 Pembeli Supercar Crazy Rich Wahyu Kenzo Mangkir dari Panggilan Polisi

Baru-baru ini, Polresta Malang Kota berencana memeriksa dua orang pengusaha berinisial RS dan FS. Keduanya dimintai keterangan lantaran Wahyu Kenzo sebelumnya pernah menggadaikan mobil dan jam tangan mewah kepada mereka.

"Hari ini kita mengagendakan karyawan dari RS hadir untuk diambil keterangan terhadap beberapa unit mobil yang dijual maupun digadaikan," ungkapnya.

Buher mengaku, hanya perwakilan dari pihak RS yang dapat dimintai keterangan hari ini. Pihak FS dan sejumlah saksi lainnya bakal diperiksa di kemudian hari.

"FS kita agendakan hari ini, tapi yang bersangkutan mundur untuk tanggal 29. Termasuk istri saudara WK (Wahyu Kenzo) sendiri akan akan kita ambil keterangan. Termasuk nanti ada beberapa saksi lain ya terhadap ada yang laporan, hal yang sama terhadap ATG juga akan kita proses," jelasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait