Terjaring Razia Masker, Oknum Polisi Lawan Petugas Gabungan

Oknum anggota polisi bernama Denny Agustono dengan pangkat Aiptu ini melawan saat petugas gabungan memintanya untuk mengenakan masker (Foto / Metro TV) Oknum anggota polisi bernama Denny Agustono dengan pangkat Aiptu ini melawan saat petugas gabungan memintanya untuk mengenakan masker (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Petugas gabungan mengamankan satu oknum polisi yang melawan saat terjaring razia masker di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin 14 September 2020. Meski sudah disarankan agar mengenakan masker oleh perwira TNI-Polri, oknum polisi ini justru marah dan melawan petugas. 

"Sehingga oknum anggota yang mengaku dari Polres Tanjung Perak ini terpaksa kami amankan ke kantor provost Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan," kata Wakapolsek Wonokromo, AKP Arif S.

Adu mulut antara petugas gabungan TNI-polri dengan seorang pengendara yang mengaku anggota polri berpangkat aiptu ini berawal saat petugas gabungan memintanya keluar dari angkutan. Sikap ini diambil lantaran oknum tersebut tak gunakan masker.

Meski sudah diingatkan untuk mentaati protokol kesehatan dengan mengenakan masker, oknum polisi ini terus melawan dan menolak saat diminta untuk menunjukkan kartu identitasnya. Bahkan oknum polisi tersebut terus memaki anggota yang mencoba mengamankannya. 

Setelah didesak sejumlah anggota tni-polri, oknum polisi bernama Denny Agustono dengan pangkat Aiptu ini akhirnya menunjukkan kartu tanda anggota. Untuk pemeriksaan selanjutnya oknum polisi tersebut dibawa ke provos Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, razia masker skala besar dari petugas gabugan ini dilakukan dengan sasaran utama warga tak mengenakan masker. Razia protokol kesehatan ini digelar di sejumlah titik satu di antaranya di perempatan KBS. 

"Sejumlah pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker langsung diberhentikan oleh petugas dan diberi surat teguran serta pendataan KTP. Bagi warga kota Surabaya,KTP langsung disita," terang Arif.


(ADI)

Berita Terkait