Sopir Vanessa Angel Berbaur dengan Tahanan Lain di Polres Jombang

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jombang (Foto / Metro TV) Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jombang (Foto / Metro TV)

JOMBANG : Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriyansyah (Bibi). Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, Joddy sudah ditahan di rumah tahanan Polres Jombang.

"Saat ini kondisi tersangka membaik, sudah bagus untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini dilakukan penahanan di tahanan Polres Jombang," kata Agung, Jumat 12 November 2021.

Menurut alumni Akpol 2002 ini, waktu pemeriksaan Joddy kooperatif dengan menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan. "Sangat kooperatif, bisa menjelaskan kronologis pada saat kecelakaan. Pastinya memang sebelum terjadinya kecelakaan, saudara Tubagus (Joddy) ada membalas chat dari orang tua tapi bukan pada titik kecelakaan," ungkapnya.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Joddy Sopir Maut Vanessa Angel Ditahan di Rutan Polres Jombang

Agung menegaskan, Joddy ditahan satu sel dengan tahanan lain di Rutan Polres Jombang dan tidak ada perbedaan. "Betul, kita tidak ada membeda-bedakan, saudara Joddy ini kita lakukan penahanan bersama dengan tahanan yang lain," pungkasnya.

Kecelakaan itu terjadi di Tol Jombang pada Kamis 4 November 2021. Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya meninggal di lokasi. Sedangkan Gala (anak Vanessa), Joddy dan baby sitter hanya mengalami luka.

 


(ADI)

Berita Terkait