Dalih Pengobatan, Bapak di Bangkalan Perkosa Anak Tiri

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BANGKALAN : Seorang ayah di Bangkalan tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial SA, warga Blega, melampiaskan nafsu bejatnya dengan modus penyembuhan penyakit. Pelaku sempat kabur setelah perbuatannya dilaporkan polisi.

"Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jakarta," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Selasa 30 Mei 2023.

Febri mengatakan kasus pemerkosaan terhadap korban terjadi 10 bulan lalu. Saat itu pelaku memperdaya korban di rumah istrinya di Desa Separah, Kecamatan Galis, Bangkalan. Modusnya, pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita anak tirinya tersebut.

Dalih tersebut bisa mengelabuhi korban, termasuk ibu korban berinisial HO yang juga istri pelaku. "Perbuatan bejat pelaku dilakukan hingga 10 kali," katanya.

baca juga : Tipu Penjual Pulsa, Pemuda di Surabaya Nyaris Dimassa

Kasus tersebut terbongkar setelah istri pelaku curiga dengan gelagat buruk tersangka. Lantas, ibu korban melaporkannya ke polisi. Mengetahui itu, tersangka pun kabur ke Jakarta.

Namun, pelarian tersangka SA berakhir setelah polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka hingga kemudian membekuknya. Terkait kasus ini, polisi mengumpulkan sejumlah bukti berupa baju dan pakaian dalam korban. Selain itu polisi juga mengamankan sebuah pecut serta kabel yang dijadikan alat pemukul oleh pelaku.

Di hadapan polisi, pelaku berdalih bahwa perbuatannya sudah atas persetujuan istrinya serta untuk terapi pengobatan penyakit anak tirinya. "Tapi saya menyesal," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat pasal berlapis, yakni tentang kekerasan secara fisik dan seksual kepada anak dibawah umur. Ancaman hukumannya maksimal lima belas tahun penjara.


(ADI)

Berita Terkait