PASURUAN: Sebanyak 21 warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur dinyatakan positif covid-19 usai dilakukan swab massal, Sabtu 19 Juni 2021.
Malam harinya, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf langsung mengelar rapat dengan jajaran TNI-Polri pasca keluarnya hasil swab massal terhadap 142 warga Desa Trajeng.
Hasilnya, pemerintah Kota Pasuruan mengeluarkan keputusan yang berisi larangan keluar kota bagi seluruh warga Kota Pasuruan, terutama yang berpergian secara bersama-sama atau rombongan.
BACA: Swab Massal, Ratusan Warga Desa Trajeng Pasuruan Terancam Klaster Wali Limo
"Saat ini Kota Pasuruan kembali masuk ke zona merah setelah adanya klaster wali limo (lima), " ujar pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini.
Sebanyak 21 warga Kelurahan Trajeng yang dinyatakan positif covid-19 berada di RW 1 dan RW 3. Mulai kemarin dua gang kampung ini sudah ditutup dan dijaga ketat petugas keamanan dari TNI.
Sebelumnya 142 warga Kelurahan Trajeng, terdiri dari 109 warga yang mengikuti ziarah wali lima beserta 33 kerabat dekatnya menjalani swab antigen massal. Penyebabnya, diketahui salah satu warga yang mengikuti rombongan ziarah wali lima meninggal dunia di Rumah Sakit Bangil dan dinyatakan positif covid-19.
(TOM)