MALANG : Tim gabungan rapid tes 143 pegawai dan pengunjung kafe. Hasilnya, tiga orang reaktif. Setelah itu, mereka menjalani swab dan dikarantina. Walikota ancam tutup kafe yang abaikan protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19.
Hasil temuan itu membuat Walikota Malang Sutiaji marah. Ia mengancam menutup dan mencabut ijin usaha bagi pengelola kafe dan tempat hiburan yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
"Kafe ini harus menjalani tahapan penyemprotan desinfektan mencegah adanya kemungkinan penularan virus korona dan wajib menutup seluruh aktifitasnya selama 14 hari kedepan," ungkapnya.
Sutiaji memgatakan razia ini akan terus dilakukan setiap hari secara acak di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Ia mengancam akan menutup paksa dan mencabut ijin usaha tempat keramaian yang dianggap abai terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
Hingga saat ini, jumlah ODR di Kota Malang mencapai 3 ribu 2 ratus orang lebih, OTG 857 orang, ODP 1010 orang. Dari 429 orang PDP, 40 orang diantaranya meninggal dunia, dan 181 orang lainnya masih menjalani perawatan.
Sementara jumlah pasien positif covid-19 mencapai 290 orang, 23 orang diantaranya meninggal dunia dan 196 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan.
(ADI)