PPKM Turun Level, Tempat Hiburan di Surabaya Masih Dilarang Buka

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA:  Meski masuk pada penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Pemkot Surabaya masih melarang sektor Rumah Hiburan Umum (RHU) untuk beroperasi.

"Pada PPKM level 3, RHU masih belum boleh buka. Sehingga setiap hari, kami melakukan pengawasan secara bersama," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, di Surabaya, Rabu, 1 September 2021.

Eddy mengatakan Pemkot Surabaya tidak memberikan relaksasi terhadap tempat hiburan meski mengalami penurunan dari level 4 menjadi level 3. Kata dia relaksasi hanya diberikan untuk usaha seperti mal dan pusat perbelanjaan secara terbatas.

Meski RHU belum diperbolehkan buka, Eddy menyebut masih ada tempat hiburan yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Karena itu pihaknya bersama jajaran terkait terus intensif melakukan pengawasan.

"Setiap malam kita keliling lakukan pengawasan. Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri, BPB Linmas, dan Satgas Covid-19 tetap melakukan operasi pengawasan dan penertiban terhadap RHU yang masih buka," jelasnya.

BACA: Vaksinasi Dosis Pertama Disabilitas Banyuwangi Tuntas

Menurut Eddy pengawasan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali. Eddy mengaku juga telah membentuk Petugas Tindak Internal (PTI), yang bertugas mengawasi setiap anggotanya di lapangan.

"Kami membentuk PTI untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anggota-anggota (Satpol PP), utamanya yang berada di lapangan. Misalnya, saat mendampingi sidak di lapangan," ungkapnya.

Bagi Eddy sebagai petugas penegak Perda, tentunya wajib menjaga disiplin etika. Karenanya ia selalu menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar menindak secara humanis dan solutif baik terhadap pelanggar Perda maupun protokol kesehatan.

"Kita sebagai penegak Perda harus menjadi lebih baik dulu. Ibaratnya itu seperti sapu, jangan sampai sapu kita kotor. Kalau kita sapunya kotor, maka tidak bisa membersihkan lantai, justru lantainya yang akan menjadi kotor," ujarnya.

 

 


(TOM)

Berita Terkait