Tabrak Truk di Sidoarjo, Pengemudi Ayla Tewas

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pengemudi Ayla (Foto / Metro TV) Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pengemudi Ayla (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Mobil Daihatsu Ayla nopol S 1390 SN menabrak bagian belakang truk gandeng nopol S 8323 UW di depan SPBU Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu 26 Januari 2022. Akibat kecelakaan itu, sopir Ayla yang belum diketahui identitasnya tewas. Sementara penumpang mobil Evi Aprilia (21) warga asal Wonokusumo RT 09 RW 03 Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mengalami patah kaki.

Kecelakaan tersebut bermula saat truk gandeng dikendarai oleh Sodik (68) asal Dusun Adisono Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu berhenti di depan SPBU. Sebab, ada kendaraan di depan truk yang hendak masuk ke SPBU tersebut. Lalu, mobil korba melaju kencang dari selatan.

"Diduga korban tak sadar jika truk di depannya itu berhenti. Lalu kecelakaan itu terjadi," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono.

Baca Juga : BPK Temukan Penyimpangan Hibah PJU Rp40,9 Miliar di Dishub Jatim

Menurut Sugeng, faktor kelalaian yang mempengaruhi kecelakaan karena sopir mobil Ayla kurang hati-hati saat berkendara.


(ADI)

Berita Terkait