Operasi Patuh Semeru 2021, Ini 4 Sasaran Utama Polda Jatim

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta  (Foto / Ist) Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (Foto / Ist)

SURABAYA : Polda Jawa Timur (Jatim), menggelar Apel Gelar Pasukan, Operasi Patuh Semeru 2021 di lapangan Mapolda Jatim, Senin 20 September 2021. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini hingga Minggu 3 Oktober 2021 mendatang.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, ada empat sasaran penting selama 14 hari Operasi Patuh Semeru 2021 berjalan. Pertama, segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan klaster baru covid-19. Kedua, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan. Ketiga, masyarakat yang tidak disiplin akan berlalu lintas.

"Keempat lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan," katanya.

Nico mengatakan, pada operasi ini sebanyak 3.343 personel dilibatkan. Jumlah ini gabungan dari Polda, Polres dan stakeholder terkait. Tujuan dari operasi ini, yakni untuk menciptakan keamanan dan kelancaran berlalu lintas. Selain itu menjaga disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi, keinginan kita mendorong, menjaga dan memantapkan disiplin prokes itu bagian penting kalau masyarakat mau mendukung," katanya.

Terkait vaksinasi, Nico meminta masyarakat yang belum vaksin, bisa datang ke RT/RT, Bhabinkamtibmas/ Babinsa, ke satuan TNI, Polri untuk menanyakan bagaimana program vaksinasi. "Masih banyak kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan vaksinasi oleh pemerintah, TNI dan Polri," ucapnya.

Dalam kesempatan ini Nico juga menyebut sudah ada 134 tempat pariwisata di Jatim beroperasi. Namun syaratnya adalah, pelaku usaha disekitar usaha pariwisata sudah di vaksin, download aplikasi pedulilindungi, adanya one get system, jadi pintu keluar/ masuk jadi satu pintu.

"Nantinya akan di pasang querpot, sehingga orang yang masuk ke tempat wisata baik wisatawan maupun pelakunya semua sama-sama mempunyai aplikasi PeduliLindungi. TNI, Polri, Satpol-PP nantinya akan melakukan pendekatan prokes," katanya.


(ADI)