Kesulitan Mendapatkan Izin, Pekerja Seni dan Persewaan Alat Pesta Mengadu ke Bupati

Perwakilan pekerja seni dan pengusaha persewaan alat pesta mendatangi plt Nur Ahmad Syaifuddin terkait izin hajatan (Foto / Metro tv) Perwakilan pekerja seni dan pengusaha persewaan alat pesta mendatangi plt Nur Ahmad Syaifuddin terkait izin hajatan (Foto / Metro tv)

SIDOARJO : Puluhan pekerja seni dan persewaan alat pesta mengadu ke pelaksana tugas Bupati Sidoarjo di pendopo. Mereka mengaku, meskipun hajatan dan kesenian sudah kembali diperbolehkan namun kenyataan di lapangan mereka masih sulit mendapat izin.

Para pelaku seni dan persewaan alat pesta ini adalah perwakilan dari 18 kecamatan di Sidoarjo. Kedatangan mereka ditemui pelaksana tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

Mereka mengadu karena hingga saat ini ternyata masih belum bisa bekerja kembali akibat pandemi covid-19. Padahal di masa new normal ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah mengizinkan kembali, terkait kegiatan hajatan dan kesenian.

"Ternyata di lapangan tidak demikian, kami masih belum diperbolehkan menggelar kegiatan kesenian walaupun sudah memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Ketua Aliansi Pekerja Seni dan Persewaan Pesta Sidoarjo, Hakim Gunawan. 

Para pekerja seni dan persewaan alat pesta ini, adalah salah satu profesi yang paling terkena dampak dari pandemi covid-19 ini. Sejak awal merebaknya virus korona Maret lalu, mereka praktis tidak bekerja lagi hingga saat ini.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin izin hajatan atau gelaran kesenian ini, hanya untuk di dalam gedung atau terop. 

"Sementara untuk hiburan di lapangan masih belum diperbolehkan karena mengundang massa banyak," ungkapnya. 


(ADI)

Berita Terkait