PASURUAN : Sebanyak 19 dari 20 orang pegawai kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan dinyatakan positif covid-19 setelah melakukan swab. Saat ini, 19 pegawai dan staf tersebut menjalani karantina di 4 shelter yang berada di Kecamatan. Sementara layanan kependudukan sementara dilakukan via online.
Mereka yang dinyatakan positif sebelumnya reaktif covid-19. Sebab, mereka melakukan kontak dengan salah satu pegawai yakni DN yang meninggal lantaran terpapar virus mematikan ini pada Rabu, 5 Agutus 2020.
"Meski dikarantina, mereka tetap bekerja dan memberikan layanan kependudukan bagi masyarakat secara online di shelter tempat mereka dikarantina," ungkap Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat.
Untuk sementara waktu, kantor Dispendukcapil masih ditutup dan rencananya akan dibuka kembali untuk melayani masyarakat pada 24 Agustus 2020.
(ADI)