19  Pegawai Positif Covid-19,  Kantor Dispendukcapil Pasuruan Ditutup

Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan sementara dialihkan via online setelah adanya belasan pegawai dinyatakan covid-19 (Foto / Metro TV) Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan sementara dialihkan via online setelah adanya belasan pegawai dinyatakan covid-19 (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Sebanyak  19 dari 20 orang pegawai kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan dinyatakan positif covid-19 setelah melakukan swab. Saat ini, 19 pegawai dan staf tersebut menjalani karantina di 4 shelter yang berada di Kecamatan. Sementara layanan kependudukan sementara dilakukan via online. 

Mereka yang dinyatakan positif sebelumnya reaktif covid-19. Sebab, mereka melakukan kontak dengan salah satu pegawai yakni DN yang meninggal lantaran terpapar virus mematikan ini pada Rabu, 5 Agutus 2020.

"Meski dikarantina, mereka tetap bekerja dan memberikan layanan kependudukan bagi masyarakat secara online di shelter tempat mereka dikarantina," ungkap Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat. 

Untuk sementara waktu, kantor Dispendukcapil masih ditutup dan rencananya akan dibuka kembali untuk melayani masyarakat pada 24 Agustus 2020. 
 


(ADI)

Berita Terkait