Polda Jatim Terjunkan Satgas Khusus Pengawasan Harga Obat dan Alkes

Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko (Foto / Metro TV) Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Polda Jatim menerjunkan Satgas Gakkum Aman Nusa untuk mengawasi harga alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan covid-19. Upaya ini untuk mengantisipasi adanya penimbunan maupun permainan harga di lapangan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini Satgas Gakkum sudah terjun ke lapangan. Begitu ada temuan akan langsung ditindak tegas.

"Aturannya sudah jelas bahwa ada sanksi yang bakal dijatuhkan kepada pihak yang menjual obat dengan harga tidak wajar. Dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen disebutkan, ancaman sanksi bagi pihak yang menjual obat di atas harga yang sebenarnya diatur dalam pasal 62 ayat 1," katanya

Sanksi berupa pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. "Banyak UU yang bisa mengenakan barangsiapa yang mencoba menaikkan harga atau menimbun itu ada ketentuannya," terangnya.

BACA JUGA : Ivermectin Dikabarkan Langka, Begini Faktanya

Diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 melalui Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, RS [rumah sakit], klinik, dan faskes [fasilitas kesehatan] yang berlaku di seluruh Indonesia," ujar Budi beberapa hari lalu.

Ada 11 obat yang ditetapkan HET sebagaimana tercantum dalam Kepmenkes tersebut, yaitu:

1. Favipiravir 200 mg (tablet) Rp22.500 per tablet
2. Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp510.000 per vial
3. Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp26.000 per kapsul
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp3.262.300 per vial
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (infus) Rp3.965.000 per vial
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (infus) Rp6.174.900 per vial
7. Ivermectin 12 mg (tablet) Rp7.500 per tablet
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial
10. Azithromycin 500 mg (tablet) Rp1.700 per tablet
11. Azithromycin 500 mg (infus) Rp95.400 per vial

 


(ADI)

Berita Terkait