Waspada, 22.107 Anak di Jatim Terpapar Covid-19, 93 Meninggal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Jumlah anak yang terpapar covid-19 di Jawa Timur masih terus meningkat dan penularan didominasi klaster keluarga. Sejak pandemi hingga Rabu 21 Juli 2021, tercatat sudah 22.107 anak-anak di bawah usia 18 tahun yang terpapar virus korona dan 93 di antaranya meninggal dunia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jatim Andriyanto menuturkan, angka tersebut membuat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini masih dalam suasana keprihatinan di tengah pandemi covid-19. Tahun ini HAN menghadapi tantangan karena pandemi covid-19 di Indonesia yang berimplikasi pada masyarakat, terutama anak-anak.

“Ada catatan berbagai persoalan seperti masalah pengasuhan bagi anak yang orang tuanya positif covid-19. Kemudian, kurangnya kesempatan bermain dan belajar serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah,” kata Andri, panggilan akrabnya, Kamis 22 Juli 2021.

BACA JUGA : Jalani Sidang Perdana, Dosen Unej Didakwa Pencabulan

Berdasarkan laporan Komite Penanganan Covid-19 Nasional dalam Covid19.go.id per tanggal 21 Juli 2021, tercatat jumlah kasus terkonfirmasi positif di Jatim sebanyak 249.242 kasus dengan 22.107 kasus pada anak-anak. Dari jumlah itu, terdapat 16.495 jiwa yang meninggal dunia dan dari 16.495 jiwa yang meninggal tersebut 93 jiwa merupakan anak-anak.

"Rinciannya 46 anak usia 0-5 tahun, 47 anak usia 6–18 tahun," ujarnya.

Kejadian lonjakan kasus covid-19 di Jatim ini banyak terjadi pada klaster keluarga. Klaster keluarga adalah penyebaran virus korona yang berasal dari anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah. Biasanya, penyebaran berawal dari seseorang yang sudah lebih dahulu tertular lalu menularkannya pada anggota keluarga lain.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan klaster keluarga semakin masif, antara lain membiarkan anak-anak bermain bersama di lingkungan kompleks atau perumahan tanpa protokol kesehatan,” katanya.

Andri menambahkan, anak-anak harus dilindungi, salah satunya dengan pemberian vaksinasi covid-19. Untuk saat ini, vaksinasi anak diberikan pada usia 12-17 tahun. Di Jatim, jumlah anak usia tersebut sebanyak 3.093.465 jiwa.

“Pemberian vaksin covid-19 untuk anak-anak tidak hanya melindungi anak dari infeksi virus korona, melainkan juga penting untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan,” katanya.

Peringatan HAN yang selalu diperingati pada 23 Juli menjadi momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia. Ini termasuk untuk menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

 


(ADI)

Berita Terkait