MALANG. Sebanyak 2.500 pedagang kaki lima (PKL) di Kota Malang akan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 300 ribu. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Malang.
Rencananya, Pemkot Malang akan menggelontorkan bansos tersebut pada Sabtu, 10 Juli 2021. Pemkab Malang adalah pemda pertama yang menyalurkan bansos dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
"Para PKL adalah masyarakat yang sangat terdampak, mengingat kehidupan sehari-harinya sangat bergantung pada hasil berjualan; ibaratnya jika tidak jualan ya maka tidak bisa makan," ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat, 9 Juli 2021.
Untuk itu, Sutiaji berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Meski jumlahnya tidak besar, namun Pemkot Malang akan terus berupaya membantu masyarakat.
BACA: Geram, Wali Kota Malang Segel Lima Cafe Langgar PPKM Darurat
Nantinya, setiap PKL yang telah terdata akan mendapatkan bantuan senilai Rp 300 ribu. Penyaluran bansos ini akan disebar di 26 titik yang ada di setiap kecamatan di berbagai wilayah yang telah ditentukan agar tak menimbulkan kerumunan.
Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani, menyatakan telah mengantisipasi terjadinya kerumunan saat penyaluran bansos besok.
"Kami sudah koordinasikan dengan Camat, Lurah, dan yang jelas mengetahui RT/RW untuk PKL-PKL yang terdampak covid-19 itu," ucap Penny.
Adapun persyaratan bagi PKL yang akan mengambil bantuan tersebut di antaranya membawa fotokopi KTP dan kitir (virtual account). Jadwal dan tempat pengambilan bansos akan diinformasikan lebih lanjut oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
(TOM)