10 Pegawai Uji Kir Dishub Nganjuk Positif Covid-19, Kantor Pelayan Dilockdown

Kondisi kantor uji kir Dishub Nganjuk yang nampak sepi (Foto / Metro Tv) Kondisi kantor uji kir Dishub Nganjuk yang nampak sepi (Foto / Metro Tv)

NGANJUK : Pelayanan uji kendaraan Dinas Perhubungan, Nganjuk ditutup 14 hari. Penyebabnya, 10 pegawai terkonfirmasi positif covid-9. Masyarakat yang akan melakukan pelayanan uji kir pada hari penutupan tersebut akan diberikan dispensasi selama 10 hari setelah pelayan dibuka. Penutupan tersebut berlaku sejak tanggal 24 Juni hingga 04 Juli tahun 2021 mendatang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Sujito mengaku kasus pegawai yang terkonfirmasi positif tersebut diketahui saat apel pagi pada tanggal 21 juni lalu. Dari 16 pegawai uji kenaraan melakukan tes PCR di RSUD Nganjuk. Hasilnya 10 pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

BACA JUGA : Lempar Ganja 1,2 Kg ke Lapas Porong Nyangkut Pagar Berduri

"Untuk memutus rantai penyebaran covid-19, kantor Dinas Perhubungan yang terpisah dari pelayanan uji kir juga ditutup selama tiga hari. Kemudian, agar sejumlah pekerjaan di kantor dishub tidak terhambat, pegawai diperintahkan untuk menerapkan sistem work from home," ungkapnya, Jumat 25 Juni 2021.

Pasca para pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, kantor pelayanan uji kir dan kantor dinas perhubungan langsung di sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan keseluruh ruangan.

 


(ADI)

Berita Terkait