SURABAYA : Kepolisian daerah jawa timur melalui Polres Tanjung Perak menegaskan akan melakukan penegakan hukum secara humanis terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah positif covid-19 di RS Paru Surabaya. Selain memperhatikan faktor yuridis dan sosiologis dalam peristiwa tersebut polisi juga akan lebih menekankan edukasi penanganan covid-19 terhadap masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudho Wishnu Andiko mengatakan telah bekerjasama dengan gugus tugas covid-19 untuk melakukan langkah edukatif terhadap keluarga dan masyarakat yang mengambil paksa jenazah dari rumah sakit. Sementara untuk penegakan hukum akan dilakukan secara humanis dan solutif dengan mempertimbangkan aspek yuridis dan sosiologis yang terjadi di masyarakat sehingga penegakan hukum tidak menimbulkan resistensi ditengah masyarakat.
"Kami bekerjasama untuk segera melakukan tracing maupun rapid test terhadap keluarga dan warga disekitar permukiman jenazah," ungkapnya.
(ADI)