Terduga Teroris Berprofesi Advokat Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi

Ilustrasi Ilustrasi

BANYUWANGI: Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Banyuwangi, Jawa Timur, tepatnya di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Banyuwangi.

Satu tersangka yang diamankan Densus 88 berinisial S. Yang bersangkutan berprofesi sebagai advokat dan mempunyai lembaga pendidikan PKBM At-Taubah di Dusun Susukan Kidul.

Kepala desa, Chaidir Sidqi membenarkan bahwa salah satu warganya ditangkap oleh Densus 88. Hal itu diketahuinya dari laporan Densus 88 kepada dirinya.

Selama ini, kata Chaidir, terduga teroris S yang ditangkap dikenal baik terhadap warga sekitar dan mendirikan lembaga pendidikan paket pendidikan.

BACA: Sopir Ngantuk, Minibus Hantam Pembatas Jalan dan Tiang

Penangkapan S menambah daftar teroris di Banyuwangi yang ditangkap Densus 88. Sebelumnya, pada Mei 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua tersangka teroris, yakni Y dan T. Kedua tersangka disebut tak saling kenal.

"Tidak (saling kenal)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

Penangkapan Y dan T dilakukan pada Selasa, 23 Mei dan Rabu, 24 Mei 2023.

"Tersangka Y jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan tersangka T jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Mei 2023.

 


(TOM)

Berita Terkait