Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SUMENEP : Tim Satresnarkoba Polres Sampang menangkap sopir anggota DPRD Kabupaten Sumenep. Pria yang berinisial FR itu diduga mengkonsumsi sabu-sabu. Tersangka yang merupakan warga Desa Temba Agung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep itu ditangkap saat transaksi sabu di salah satu desa di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan sabu seberat 0,76 gram," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, Kamis 1 Desember 2022.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan pelat nomor polisi M 1199 BS yang digunakan FR. Ditanya terkait status FR yang merupakan sopir anggota dewan, Ipda Dody membenarkan.

"Ya betul, pelaku diduga sopir salah satu anggota DPRD di Sumenep," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kepemilikan sabu tersangka FR.

baca juga : Tukang Pijat Surabaya Cabuli Pasien

 


(ADI)

Berita Terkait