KPK Cecar Bupati Tulungagung Soal Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA: Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dicecar pertanyaan seputar kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung saat menjalani pemeriksaan KPK, Jumat 1 Juni  1 Juli 2022.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan diajukannya bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga proses pembahasannya di lingkup DPRD Kabupaten Tulungagung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 Juli 2022.

Keterangan senada juga digali kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetyo. Keduanya diperiksa penyidik KPK di Polres Tulungagung, Jawa Timur.

BACA: Pembunuh Juragan Rosokan Sidoarjo Dibayar Rp 100 Juta

Sementara itu, dua saksi yang dijadwalkan diperiksa tidak hadir. Mereka, yakni Kabid Pembangunan pengembangan SDA Kabupaten Tulungagung Nurkhodik dan mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung Sri Pramuni Pensiunan.

"Tim hadir dan keduanya masih akan dilakukan penjadwalan ulang kembali oleh tim penyidik," ujar Ali.

KPK belum mengungkap detail kasus tersebut. Lembaga Antikorupsi juga beberapa kali melakukan giat di Tulungagung.

Teranyar, seorang tersangka sudah ditetapkan KPK berdasarkan pengembangan perkara yang ditangani sebelumnya. Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka.

KPK sempat menangani suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada 2013-2018. Perkara ini menjerat Direktur PT Kediri Putra, Tigor Prakasa.

Tigor merupakan penyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Dia diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek kepada Syahri Mulyo. Besaran nilai bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.
 
 

 


(TOM)

Berita Terkait