Soal THR, Khofifah : Tolong Dibayar Penuh, Jangan Dicicil

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kewajiban perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya. Ketua Umum PP Muslimat NU ini juga meminta agar THR dibayar penuh, tidak dicicil. Pesan ini sengaja disampaikan Khofifah jauh hari agar perusahaan tidak lupa akan kewajibannya. Selain itu, mereka punya cukup waktu untuk mempersiapkan diri.

"Ini menjelang Ramadan, setelah itu kita akan masuk pada Lebaran Idul Fitri. Maka tunjangan hari raya (THR) tolong jangan dicicil," kata Khofifah, Rabu 7 April 2021.

Khofifah menyebut, kewajiban perusahaan tersebut harus tetap terkawal agar semua sektor ketenagakerjaan di Jatim kondusif. Pada kesempatan ini, Khofifah juga mengatakan Jatim yang mengalami kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Meski demikian jumlah kenaikan TPT di Jatim ini masih di bawah angka TPT nasional.

Menurutnya, kenaikan TPT yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19 ini tidak hanya terjadi di Jatim saja. Namun juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia.

“Kami tetap berikhtiar, membuka lapangan kerja semaksimal mungkin. Tadi banyak sekali perusahaan-perusahaan besar sebetulnya yang mendapatkan award, terutama dengan zero accident,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini masih membahas skema pembayaran THR 2021 bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas).

"Kondisi ekonomi masih belum pulih sejak terjadinya pandemi covid-19. Namun, THR tetap merupakan kewajiban pengusaha untuk diberikan kepada pekerja. Kami masih mendengarkan masukan berbagai pihak," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah.

 


(ADI)